|
Tolak Rusunawa Kampung Aur |
Rencananya Pemerintah Kota Medan, 2013 ini akan melakukan pelebaran Sungai Deli dan pembetonan pinggir sungai, di Kampung Aur. Seandainya itu terjadi, maka rumah yang berada 20 meter dari bibir Sungai akan tergusur.
Praktis, halaman Masjid Jami' Kampung Aur, tempat masa kecil kita bermain-main, dan juga anak-anak kita saat ini dan nantinya, akan hilang.
Menurut info yang beredar, pihak Pemko Medan sedang melakukan pendataan kepada penduduk, terutama yang berada dipinggiran Sungai Deli. Wah, sungguh mengerikan.. Teman-teman bermain kita akan berpencar-pencar, abang-abangnya juga entah dimana tinggalnya.
Apalagi suara riuh, anak-anak yang bermain-main di halaman masjid, tak lagi terdengar. Begitu juga dengan suasana yang ramai, penuh dengan pedagang yang berjualan di halaman masjid, tak ada lagi.
Coba dulu seandainya warga Kampung Aur tidak menolak pembangunan Rumah Susun Sedarhana Sewa (Rusnawa) atau Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) oleh Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), tentu kita tak diusik lagi dengan rencana Pemko Medan yang ingin menjadikan Kampung Aur Taman Kota...
Siapa yang disalahkan dengan ini? Tentu tidak ada yang disalahkan. Itu karena orang Kampung Aur tidak ingin 'dipisahkan'. Dan siapa yang tertawa dengan itu? Dialah yang yakin rumahnya jauh dari rencana Pemko Medan itu yang ingin memisahkan kita, karena dia jauh dari pinggir Sungai Deli yang kita cintai, tempat lahir, tumbuh kembang kita...